March 8, 2024, 4:22 a.m.
Rekam medis merupakan dokumen penting dalam pelayanan kesehatan yang berisi informasi mengenai identitas pasien, riwayat penyakit, hasil pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis lainnya. File rekam medis seorang pasien yang melakukan pemeriksaan di klinik tidak boleh langsung dimusnahkan begitu saja. Rekam medis ini harus rapi tersimpan dalam ruang filling yakni ruangan khusus yang digunakan untuk menyimpan berbagai rekam medis. Menteri kesehatan melalui Permenkes 269 Tahun 2008 telah mengatur cara menyimpan rekam medis dengan baik beserta cara memusnahkannya. Informasi ini perlu Anda ketahui untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien.
Berapa lama sebenarnya jangka waktu penyimpanan rekam medis? Mari kita bahas dan mengulas beberapa tips yang dapat diikuti dalam menyimpan rekam medis serta memusnahkannya.
Saat ini, masih banyak klinik yang menerapkan rekam medis fisik. Seperti yang kita tahu, rekam medis fisik rentan dengan risiko rusak dan hilang.. Oleh karena itu, para pengembang teknologi saling berinovasi dalam membuat sebuah software agar rekam medis pasien dapat disimpan dengan baik dan mudah untuk diakses.
Aplikasi klinik adalah program yang diciptakan pengembang teknologi dalam mempermudah tugas layanan kesehatan. Dalam aplikasi klinik, catatan rekam medis bisa disimpan secara digital dan kerahasiaannya terjaga, hal ini terjadi karena aplikasi klinik mempunyai fitur teknologi encrypt, sehingga tercipta sistem yang aman dan terlindungi dari akses yang tidak sah.
Jika klinik hendak melakukan pemusnahan data maka langkahnya sangat mudah, hanya perlu melakukan proses penghapusan file dan prosesnya hanya beberapa detik saja. Selanjutnya untuk penyimpanan file rekam medis, juga sangat mudah. Rekam medis elektronik akan otomatis tersimpan pada server yang dapat diakses dan dicari kapan saja.
Setelah batas waktu penyimpanan rekam medis telah tercapai, rekam medis yang sudah tidak diperlukan lagi harus dimusnahkan dengan benar. Berikut adalah ketentuan pemusnahan rekam medis berdasarkan waktu :
Rekam medis untuk layanan kesehatan non-rumah sakit wajib disimpan setidaknya selama 2 tahun terhitung dari terakhir pasien berobat. Setelah melewati 2 tahun maka rekam medis pasien bisa dimusnahkan oleh pihak terkait.
Rekam medis untuk pasien rawat inap klinik dan rumah sakit wajib disimpan paling sebentar sampai 5 tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien tersebut berobat atau dipulangkan dari rumah sakit. Setelah batas waktu selama 5 tahun terlewati, maka rekam medis boleh dimusnahkan. Kecuali memang ada catatan pulang dan catatan persetujuan tindakan medik.
Catatan pasien pulang dan persetujuan tentang tindakan medik yang telah disebutkan sebelumnya harus disimpan setidaknya minimal 10 tahun sejak tanggal pembuatan catatan.
Pemusnahan rekam medis tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena ini menyangkut privasi pasien. Oleh karena itu, pemusnahan rekam medis harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pastikan Anda telah menghancurkan rekam medis bentuk fisik dan elektronik secara menyeluruh, hingga tidak dapat dipulihkan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Jika Anda mengetik di google dengan kata kunci 'berapa harga aplikasi klinik', maka pasti akan muncul sejumlah aplikasi yang dijual di situs e-commerce. Kisaran harga aplikasi klinik yang muncul di e-commerce biasanya sangat murah. Tulisan ini tidak bermaksud untuk mengacaukan rejeki orang lain, namun Anda perlu mengetahui ketika Anda tergoda memakai aplikasi klinik bodong untuk bisnis klinik yang sedang Anda jalankan, maka bersiaplah untuk kerugian yang justru membebani bisnis Anda setelahnya.
Penting untuk diingat bahwa setiap fasilitas kesehatan mungkin memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda dalam hal penyimpanan dan pemusnahan rekam medis. Oleh karena itu, Anda wajib mengikuti aturan dan pedoman yang berlaku di tempat Anda menerima pelayanan kesehatan. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan mengenai penyimpanan dan pemusnahan rekam medis, sebaiknya konsultasikan dengan ahli atau pihak yang berwenang, seperti petugas medis atau pengelola rumah sakit