Loading...
Standar Keselamatan Pasien Pada Aplikasi Klinik Sesuai Regulasi Pemerintah

June 18, 2024, 6:01 a.m.

Standar Keselamatan Pasien Pada Aplikasi Klinik Sesuai Regulasi Pemerintah

Keselamatan pasien merupakan tujuan utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Berbagai regulasi dan standar telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan yang berkualitas dan aman. Hadirnya aplikasi klinik berbasis teknologi informasi memainkan peran penting dalam mendukung regulasi pemerintah terkait standar keselamatan pasien. Penerapan teknologi aplikasi klinik, telah terbukti mampu meminimalisir insiden medis setelah satu tahun penggunaan aplikasi klinik.

Tahun 2011 pemerintah dengan menteri kesehatan telah mengeluarkan regulasi dan standar yang harus dipatuhi oleh klinik yang beroperasi di Indonesia, yaitu melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 1691. Namun, pelaksanaan dan pemantauan terhadap standar keselamatan pasien mendatangkan tantangan dalam hal pengumpulan dan analisis data, bagi klinik kecil maupun klinik besar.

Standar Keselamatan Pasien

Standar keselamatan pasien adalah serangkaian pedoman dan praktik yang dirancang untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan pasien klinik dan di rumah sakit. Berikut adalah 7 standar keselamatan pasien yang berlaku di Indonesia :

1. Hak Pasien

Pasien dan keluarga pasien berhak menerima informasi tentang rencana dan hasil perawatan, termasuk kemungkinan terjadinya insiden medis.

2. Mendidik Pasien dan Keluarga Pasien

Fasilitas pelayanan kesehatan harus bersedia mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam perawatan pasien serta keselamatan pasien demi pelayanan yang berkesinambungan antara staf perawat dan keluarga pasien.

3. Komunikasi

Untuk memenuhi kebutuhan akan kelangsungan komunikasi internal dan eksternal, fasilitas pelayanan kesehatan harus mendesain proses komunikasi dengan memastikan pesan verbal diulang dan dikonfirmasi.

4. Identifikasi Pasien

Tugas perawat dalam memastikan identitas pasien sebelum memberikan pengobatan pasien harus diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien yang valid (seperti nama, tanggal lahir dan nomor rekam medis, nomor induk kependudukan (NIK), bukan menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien. 

5. Pencegahan Infeksi

Klinik dan rumah sakit harus mengembangkan pendekatan dalam mengurangi risiko infeksi yang bisa menyebar di lokasi lingkungan klinik. Kebijakan dan prosedur dalam mencegah penyebaran infeksi, seperti mengikuti protokol kebersihan tangan, sterilisasi peralatan medis, penggunaan antibiotik yang tepat dan menggunakan pelindung diri saat bersentuhan langsung dengan risiko penularan yang tinggi.

6. Keamanan Obat

Rumah sakit harus mengembangkan pendekatan dalam memastikan penyimpanan, pemberian, dan dokumentasi yang tepat untuk obat-obatan berisiko tinggi. Contohnya, identifikasi pasien yang benar sebelum memberikan obat, penggunaan label yang jelas pada obat, dan pemantauan efek samping obat. 

7. Manajemen Risiko

Semua tenaga medis dan non-medis wajib terlibat dan mematuhi standar manajemen risiko yang telah disepakati organisasi guna mencegah terjadinya kesalahan yang dapat membahayakan pasien. Jika terjadi kekeliruan dalam manajemen risiko, hingga berdampak pada keselamatan pasien, kepala manajemen harus segera melakukan revisi manajemen risiko yang diterapkan sebelumnya.

Kesimpulan

Aplikasi klinik berbasis teknologi informasi memiliki peran penting dalam mendukung regulasi pemerintah terkait keselamatan pasien. Melalui beragam fitur yang terstruktur, aplikasi klinik banyak memberikan kontribusi dalam mengelola data pasien menjadi lebih baik. Disamping keunggulannya, staf medis tetap perlu mengimbangi penggunaan aplikasi klinik dengan kualitas fasilitas medis yang juga harus optimal.

Satu hal yang juga perlu dicatat, bahwa penggunaan aplikasi klinik tidak dapat menggantikan peran tenaga medis yang berkualitas. Aplikasi klinik seharusnya digunakan sebagai alat bantu untuk mendukung klinik dalam mematuhi regulasi pemerintah, bukan sebagai pengganti interaksi manusia.