Jan. 12, 2024, 4:46 a.m.
Pengelolaan sediaan farmasi di apotik memiliki fungsi dan tujuan yang penting untuk memastikan ketersediaan stok obat dan pelayanan kefarmasian yang akurat. Berdasarkan pada Permenkes Nomor 73 Tahun 2016, pengelolaan farmasi akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan keberhasilan pengobatan pasien, bahkan dapat meningkatkan kualitas hidup pasien.
Sistem klinik yang mengelola farmasi di apotek dirancang untuk memberikan pendekatan terpadu dalam manajemen obat, mulai dari pengelolaan stok hingga pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Cara kerja sistem klinik dalam mengelola farmasi di apotek melibatkan sejumlah langkah dan fitur yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dalam manajemen obat. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana sistem klinik mengelola farmasi di apotek :
1. Perencanaan
Kegiatan ini melibatkan perencanaan obat-obatan, peralatan medis habis pakai serta alat kesehatan yang perlu dibeli. Kegiatan perencanaan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar dalam pengelolaan persediaan obat, seperti berapa banyak yang harus digunakan dan kapan harus digunakan. Ada dua metode yang dapat digunakan dalam merencanakan persediaan obat di apotek, pertama metode konsumsi (berdasarkan data aktual penggunaan obat di apotek periode sebelumnya) dan metode morbiditas (berdasarkan kebutuhan obat untuk setiap model penyakit sesuai dengan jumlah rangkaian dan kriteria pengobatan rata-rata). Budaya dan kemampuan masyarakat daerah sekitar juga harus dipertimbangkan.
2. Pengadaan
Kegiatan pengadaan bertujuan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya. Untuk memastikan kualitas pelayanan farmasi, obat-obatan harus dibeli melalui jalur resmi, misalnya obat-obatan dibeli dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) wajib memiliki izin PBF dan sertifikat CDOB, sementara untuk alat kesehatan dibeli dari Penyalur Alat Kesehatan (PAK) yang wajib memiliki izin PAK dan sertifikat CDAKB.
3. Penerimaan
Kegiatan penerimaan termasuk dalam pengecekan kesesuaian nama, jenis atau bentuk sediaan, jumlah, kualitas, tanggal kadaluarsa, nama produsen, nama pemasok hingga harga dari spesifikasi yang ada di dalam Purchase Order (PO), yang harus sama dengan kondisi fisik produk yang dikirim.
4. Penyimpanan
Penyimpanan farmasi harus dilakukan sedemikian rupa berguna untuk memastikan bahwa produk dalam kondisi baik dan mudah ditemukan. Proses penyimpanan tersebut misalnya bahan atau obat wajib disimpan di dalam wadah asli dari pabriknya, saat darurat yang mengharuskan isinya dipindah ke wadah lain, maka kontaminasi harus dihindari dan wadah baru harus diberi label dengan informasi yang jelas. Wadah wajib diberi label nama produk, nomor batch dan tanggal kadaluarsa.
Tempat penyimpanan produk obat tidak boleh digunakan untuk menyimpan bahan lain yang dapat menyebabkan kontaminasi obat. Sistem penyimpanan harus disusun berdasarkan urutan abjad serta disusun sesuai kelas terapi produk. Sementara proses distribusi produk menggunakan sistem FEFO (First Expiry First Out) dan FIFO (First In First Out).
5. Pemusnahan
Resep yang disimpan lebih dari lima tahun harus dimusnahkan. Pemusnahan obat kadaluarsa atau yang sudah rusak dan mengandung narkotika atau psikotropika wajib dilakukan oleh apoteker, disaksikan oleh instansi kesehatan setempat dan dibuktikan melalui berita acara pemusnahan. Sementara, pemusnahan obat selain narkotika dan psikotropika wajib disaksikan oleh apoteker lain dan dibuktikan dengan berita acara pemusnahan.
Pemusnahan produk dapat juga berupa penarikan, produk obat yang tidak memenuhi standar atau peraturan perundang-undangan akan dilakukan penarikan atas dasar perintah yang dikeluarkan oleh BPOM dan penarikan kembali produk dapat dilakukan terhadap produk yang izin edarnya dibatalkan oleh menteri.
6. Pengendalian
Penyimpanan dan peraturan pengeluaran bertujuan dalam menjaga jumlah stok sesuai dengan kebutuhan layanan dan mencegah terjadinya kelebihan, kekurangan, kerusakan dan kadaluarsa dini. Pengendalian stok di Apotik biasanya dilakukan dengan menggunakan kartu stok dan prosedur inventaris elektronik.
7. Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan sediaan Farmasi dilakukan untuk semua sektor termasuk dalam pembelian , penyimpanan (kartu stok), pembayaran dan penjualan (kuitansi, slip penjualan.) dan catatan lain yang diperlukan dalam pengelolaan distribusi, peralatan dan perlengkapan medis.
Pelaporan meliputi pelaporan internal dan eksternal. Pelaporan internal adalah laporan yang diperlukan untuk manajemen apotek, seperti pelaporan keuangan, pelaporan inventaris dan pelaporan shift. Sementara pelaporan eksternal meliputi pelaporan kewajiban hukum, pelaporan pajak, pelaporan jual beli, serta pelaporan penggunaan obat psikotropika.
Kesimpulan
Pengelolaan obat dan peralatan medis di apotek perlu diimplementasikan dengan baik untuk memastikan bahwa persediaan obat pada klinik dalam kondisi baik dan memadai. Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem klinik Eramedix akan mempercepat proses operasional manajemen farmasi di apotek. Fiturnya yang lengkap dan mudah digunakan akan membantu mewujudkan tujuan memajukan bisnis Anda. Saatnya naik level bersama Eramedix.