Jan. 6, 2025, 3:55 a.m.
Aplikasi klinik telah menjadi kebutuhan bagi fasilitas kesehatan. Berkat transformasi digital dalam industri kesehatan, perubahan positif mulai dirasakan seperti efisiensi operasional dan peningkatan kualitas layanan. Aplikasi klinik dalam efisiensi operasional, berperan dalam mengelola rekam medis elektronik (RME), jadwal pasien, hingga pembayaran. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, ada tanggung jawab besar yang harus dipenuhi oleh klinik digital. Mari kita bahas apa saja regulasi aplikasi klinik yang perlu diketahui agar klinik dapat beroperasi secara legal dan aman.
Di Indonesia, perlindungan data pribadi diatur melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Aplikasi klinik wajib memiliki fitur keamanan seperti enkripsi, autentikasi ganda, dan akses berbasis peran untuk melindungi data pasien. Aplikasi klinik harus memastikan bahwa data pasien:
Aplikasi klinik yang menyediakan layanan RME harus dirancang sesuai dengan standar Permenkes untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data medis. Menurut Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, klinik yang menggunakan RME harus mematuhi ketentuan berikut:
Integrasi sistem nasional bertujuan untuk menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih terhubung, memungkinkan pertukaran informasi medis antar fasilitas kesehatan secara aman dan efisien. Kementerian Kesehatan Indonesia mengembangkan program SATU SEHAT yang mengintegrasikan data kesehatan nasional. Klinik yang menggunakan aplikasi digital diwajibkan untuk :
Klinik perlu memastikan bahwa pengembang aplikasi klinik memiliki sertifikasi dan pengalaman dalam pengembangan software kesehatan. Klinik digital wajib memastikan bahwa aplikasi yang digunakan mematuhi standar keamanan teknologi informasi, seperti:
Integrasi aplikasi klinik dengan sistem pembayaran merupakan langkah strategis yang memberikan pengalaman terbaik bagi pasien. Aplikasi klinik yang memiliki fitur billing atau manajemen keuangan harus mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia, seperti:
Klinik digital yang patuh regulasi adalah solusi modern dalam layanan kesehatan yang tidak hanya mengutamakan kemudahan teknologi, tetapi juga memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap standar hukum yang berlaku. Eramedix dirancang sebagai aplikasi klinik modern yang tidak hanya unggul dalam efisiensi operasional, tetapi juga patuh penuh terhadap regulasi kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Aplikasi klinik Eramedix telah disesuaikan dengan standar Kementerian Kesehatan, seperti pengelolaan Rekam Medis Elektronik (RME), pelaporan data ke SATUSEHAT. Dengan Eramedix, klinik Anda dapat menjalankan operasional secara optimal tanpa khawatir melanggar regulasi, karena sistemnya selalu diperbarui untuk mengikuti perubahan aturan terbaru. Hal ini membuat Eramedix menjadi mitra teknologi yang tidak hanya membantu digitalisasi klinik, tetapi juga memastikan klinik Anda tetap berada dalam koridor hukum yang benar. Kontak kami untuk Klaim Program Sponsorhip.